Pastikan Bebas dari Halinar, Lapas Pasir Putih Nusakambangan Rutinkan Sidak

    Pastikan Bebas dari Halinar, Lapas Pasir Putih Nusakambangan Rutinkan Sidak
    Tim penggeledahan mendapat arahan dari Kepala Sub Seksi Keamanan

    Cilacap - Dalam upaya mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas sekaligus memastikan lingkungan Lapas yang bebas dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Petugas Keamanan dan Ketertiban didampingi Tim TTD serta petugas Jaga melakukan Giat Sidak Kamar hunian WBP. Kamis(13/10/2022)

    Demi memastikan Kamar hunian dari gangguan keamanan dan Ketertiban, Kalapas High Risk Pasir Putih, Fajar Nur Cahyono berkomitmen untuk mengoptimalkan kegiatan operasi sidak atau penggeledahan kamar hunian WBP. 

    Sesuai instruksi dan arahan Kakanwil serta Kadivpas Kemenkumham Jawa Tengah dan segera ditindak lanjuti oleh Kalapas. Penggeledahan kamar wajib dilaksanakan minimal 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) minggu. Seluruh petugas keamanan diperintahkan untuk bersama-sama mendeteksi dini gangguan Kamtib di Lapas dan berusaha secara optimal dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan Ketertiban Lapas agar tercipta keadaan yang tertib, aman dan kondusif.

    Tim Penggeledahan dari Lapas Pasir Putih memeriksa setiap jengkal sudut kamar, mengecek tempat tidur, barang-barang yang ada di kamar, serta dinding - dindingnya guna memastikan kamar hunian aman dan bebas dari Halinar. 

    "Kegiatan operasi Penggeledahan Kamar Hunian berjalan dengan lancar dan Hasil Penggeledahan tidak ditemukan Benda tajam/Barang yang terlarang, serta bebas dari Halinar" Ungkap Fajar Nur Cahyono

    Dalam kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP, petugas wajib  mematuhi SOP dan menggunakan perlengkapan penunjang keamanan seperti rompi taktikal anti sajam, helm taktikal, alat pendeteksi logam/garret dan senter.    /anjar 

    kanwilkumhamjateng kumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Pasir Putih Kembali Lakukan Transfer...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Bebas dari Halinar, Lapas Pasir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025

    Ikuti Kami